Pemerintah Desa Sidosari, Kecamatan Salaman, memberikan informasi awal terkait rencana pelaksanaan perekrutan perangkat desa tahun 2026. Rekrutmen ini akan dibuka untuk mengisi tiga posisi strategis, yaitu Kepala Dusun (Kadus) Kranjang Lor, Kepala Dusun (Kadus) Banaran Palungan, serta satu jabatan Kepala Seksi (Kasi).
Proses perekrutan akan dilaksanakan secara terbuka dan transparan, dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, di antaranya Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 15 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Magelang Nomor 6 Tahun 2017 . Hal ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Kepala Desa Sidosari menyampaikan bahwa seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan nantinya memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi. Diharapkan, melalui proses ini dapat terpilih perangkat desa yang kompeten, berdedikasi, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Adapun tahapan pelaksanaan, persyaratan, serta jadwal resmi perekrutan akan segera diumumkan dalam waktu dekat. Untuk itu, masyarakat diimbau agar selalu mengikuti perkembangan informasi terbaru melalui website resmi dan media sosial Pemerintah Desa Sidosari.
Dengan adanya rekrutmen ini, diharapkan dapat semakin memperkuat kinerja pemerintahan desa serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Desa Sidosari.